Kepala Dinas PMD Inhil Beserta Rombongan Hadiri Rapat Bersama KASN di Jakarta
JAKARTA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menghadiri rapat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka meningkatkan kapasitas tim penilai mandiri sistem merit sekaligus verifikasi/klarifikasi dalam management ASN di Kabupaten Inhil, bertempat di Bima Room Lantai 2 Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Afrizal, MP yang dihadiri Asisten Komisioner pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah II beserta tim
Terlihat hadir Kepala BKPSDM H Fauzar, Kepala Bappeda , Plt Inspektur Daerah, Kominfo , Kepala DPMPTSP dan Sekretaris Disdukcapil, Sekretaris Inspektorat Inhil.
Kadis PMD Inhil, Budi N pemungkas menyampaikan ucapan terimakasih kepada Asisten Komisioner pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah II yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber dalam rapat tersebut.
Lanjutnya, melalui kesempatan ini banyak hal yang dapat diperbaiki dengan harapan bisa memaksimalkan waktu yang telah diberikan. Minimal ada peningkatan poin yang akan diraih setelah selesainya kegiatan hari ini,
"Inilah momen, untuk itu dimohon kawan-kawan pokja untuk mempelajari. Mudah-mudahan ikhtiar kita dalam menerapkan sistem merit ini bisa berjalan dan bisa tercapai sebagaimana yang kita harapkan,”Ujar Kadis PMD Inhil.
Ia menambahkan, ada 8 aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN yakni, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
" hasil sementara penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dilingkungan Pemkab Inhil secara umum tidak banyak mendapatkan catatan dan termasuk kategori baik dengan nilai 281,5," pungkasnya.