Peningkatan Mutu Pelayanan Publik, Kepala DPMPTSP Inhil Ikuti Sosialiasi Penilaian Kepatuhan Oleh Ombudsman
Indragiri Hilir - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau menyelenggarakan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik), Kamis (20/6/2024) di Gedung Daerah Balai Serindit, Kediaman Gubri.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Indragiri Hilir Haryono, S.Hut, T bersama Asisten pemerintah dan sejumlah pejabat eselon dilingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Tidak hanya itu Sosialisasi ini juga diikuti peserta Pimpinan Unit Penyelenggara Layanan dan Narahubung dari pemerintah daerah, Kepolisian Resort, dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Riau.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama saat menyampaikan sambutan berharap pemerintah daerah se-Provinsi Riau dapat tetap berada pada zona penilaian hijau.
“Kami mengharapkan pada penilaian tahun ini pemerintah daerah se-Provinsi Riau dapat tetap berada pada zona penilaian hijau, khususnya dengan kategori nilai A. Sementara itu, kepolisian diharapkan bisa melakukan perbaikan, terutama pada unit SPKT. Kantor Pertanahan juga diharapkan bisa mempersiapkan diri untuk memenuhi indikator penilaian agar semakin banyak yang memperoleh zona penilaian hijau,” pungkasnya.
Sosialiasi ini dalam rangka mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagaimana amanat UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ombudsman RI akan melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada 25 Kementerian, 15 Lembaga dan 548 Pemerintah Daerah pada tahun 2024 termasuk pelayanan publik DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir.(Galeri Foto)