Riaupedia.com - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melakukan peninjauan lokasi kebakaran yang terjadi di Pasar Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Selasa (16/7/2019) pagi.
Kebakaran hebat yang melanda Kawasan pasar Sungai Salak tersebut, telah menghanguskan 199 bangunan kios. Dari total kios yang ada, diketahui 49 diantaranya dipakai untuk berjualan oleh para pedagang.
Pasca kebakaran, Bupati meminta kepada para pedagang untuk tidak menggunakan atau mendirikan bangunan di tanah bekas kios tersebut karena akan dilakukan penilaian oleh Dinas terkait setelah pihak kepolisian selesai melaksanakan penyelidikan.
“Hal ini karena bangunan pasar merupakan asset Pemda Inhil,” ujar Bupati seraya mengungkapkan Bahwa bangunan pasar dibangun sejak tahun 2007 dan beroperasi mulai tahun 2009 dan 2010.
Bupati juga memerintahkan Camat Tempuling agar menginventarisir pemilik dari 49 kios di pasar Sungai Salak untuk kemudian dicarikan lokasi berdagang sementara.
“Dicarikan dulu tempat penggantinya, agar lokasi kebakaran ini dapat dinilai, apakah tempat ini dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pasar berdasarkan musyawarah yang dilakukan sebelumnya. Atau mungkin ditempatkan di lokasi yang lain sehingga tertata dengan baik,” kata Bupati.
Mengingat banyaknya musibah kebakaran yang terjadi belakangan ini, Bupati mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap peralatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Dalam peninjauan ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut didampingi oleh pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Untuk diketahui, kebakaran yang menghanguskan ratusan kios ini terjadi pada Senin 15 Juli 2019, sekitar pukul 18.45 WIB, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak terkait. Dan kerugian yang ditaksir dalam musibah ini mencapai 1,5 milyar rupiah.