Riaupedia.com - Dalam rangka menggenjot pendapatan pajak daerah, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, menandatangani MoU bersama Gubernur dan para kepala daerah di Riau, Kamis (2/5).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya optimalisasi pajak daerah antara Gubernur Riau Syamsuar dengan 12 Bupati /Walikota Se Riau dan Direktorat Jendral Pajak.
Prosesi penandatangan kesepakatan ini turut dihadiri pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dengan harapan terjadi Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh).
"Saat ini kita ketahui belum terkelola secara maksimal,"kata Gubernur Riau H Syamsuar.
Peningkatan penerimaan PBB dan PPh di Riau yang saat ini menunjukan tren Positif, hal itu tentu nantinya akan berpengaruh positif pada dana bagi hasil (DBH) pajak yang di terima Oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk Itu Kerjasama Melalui kesepakatan antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jendral Pajak se-Riau Ini diharapkan mampu menggenjot penerimaan pajak daerah yang terbilang belum maksimal.
Bupati Inhil HM Wardan, mengaku siap untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak dalam rangka memaksimalkan penerimaan PBB dan PPh, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Sebagai pemerintahan ditingkat daerah kita sangat mendukung MoU ini. Mudah-mudahan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di daerah kita,"jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini.
Selain penandatangan Kesepakatan Tentang Penerimaan Pajak, juga dilakukan Penandatangan kerjasama terkait pengelolaan barang milik daerah bidang Pertahanan dengan Badan Pertanahan Provinsi Riau.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyiratkan pentingnya Koordinasi dan kerjasama semua pihak dalam upaya memaksimalkan penerimaan PBB dan PPh membandingkan kecepatan.