Riaupedia.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin mengharapkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil tidak terlibat politik praktis pada Pemilu Serentak tahun 2019 mendatang
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin ASN yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Santika Hotel Medan, Kamis (4/4/19) pagi.
Pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indoensia ini, dikatakan Sekda, bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berkompeten, dengan ditopang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas.
"Sesuai amanat Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dibangun pembinaan netralitas ASN agar semakin profesional berintegritas, netral dan bebas dari intervensi politik," pungkas Sekda.
Dalam penyelenggaraan Pemilu pada 17 April mendatang, Sekda menekankan kepada para ASN tersebut untuk tetap menjaga netralitas karena menurutnya, posisi ASN merupakan unsur pelaksana pembangunan dengan mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat, sekaligus sebagai pemersatu bangsa yang diminta berperan menciptakan iklim pemerintahan yang baik.
Untuk itu, Sekda berharap agar para ASN dilingkup Pemkab indragiri hilir mampu menyelenggarakan tuntutan pelayanan publik dan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945.
"ASN harus bisa menjaga netralitas,untuk itu perlu dilaksanakan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran regulasi ASN dalam pelaksanaan pemilu serentak 17 April mendatang," papar Sekda.