Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora.
TEMBILAHAN - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Farouk Oktora, menegaskan pihaknya tak akan mentoleransi aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Ia memastikan segala bentuk pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat serta pelaku usaha akan ditindak tegas.
“Sesuai instruksi Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan atau tindakan merugikan lainnya,” ujar AKBP Farouk, Senin (17/3/2025).
Farouk mengatakan Polres Inhil lebih dulu mengedepankan langkah preventif dan preemtif, seperti sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Pihaknya juga memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya premanisme.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha lebih waspada. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka bisa berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan aksi premanisme,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat dan pengusaha di Inhil agar tak ragu melaporkan jika mengalami intimidasi, pemerasan, atau gangguan lainnya. Laporan bisa disampaikan langsung ke layanan Kepolisian melalui hotline 110.
“Masyarakat dan pengusaha bisa melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme ke layanan 110. Kami akan segera tindaklanjuti,” tegasnya.