Kapolres Inhil AKBP Farouk saat mengunjungi M (12) di RSUD Puri Husada Tembilahan.
TEMBILAHAN - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk mengunjungi M (12), anak dibawah umur korban pemerkosaan di RSUD Puri Husada Tembilahan, Rabu (15/01/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres turut didampingi Kasat Reskrim AKP Budi, Kasat Lantas AKP Fandri, Kabid DP3AP2KB Inhil, dan sejumlah Personil Polres Inhl.
Kapolres Inhil AKBP Farouk turut perihatin terhadap kejadian yang menimpa korban M yang masih berumur 12 tahun.
"Saya (Kapolres Inhil, red) turut perihatin atas kejadian yang dialami korban dan semoga korban dapat segera pulih baik secara fisik dan fisikis", ungkap AKBP Farouk.
Kapolres Inhil juga menambahkan, Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pemerkosaan kurang dari 3 jam, setelah menerima laporan dari kakak korban dan langsung bertindak cepat, dengan menerjunkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, lanjut AKBP Farouk diketahui bahwa pelaku tindak pidana pemerkosaan tersebut adalah Ri yang kemudian berhasil diamankan di Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan sekira pukul 16.30 WIB di hari yang sama.
"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah memperkosa korban dan langsung dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dalam kunjungan Kapolres Inhil beserta rombongan, melihat kondisi korban. Kapolres Inhil AKBP Farouk juga menyerahkan sagu hati bagi korban sebagai bentuk suport dan dukungan atas apa yang dialami korban.