Hukrim

Anak Dibawah Umur Jadi Korban Nafsu Bejat Seorang Pemuda di Inhil

Pelaku pemerkosaan saat menunjukan TKP setelah ditangkap Polisi.

TEMBILAHAN - Seorang pelajar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi korban tindak pidana pemerkosaan oleh orang yang tidak dikenal (OTK), Selasa 14 Januari 2025.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kronologis kejadian berawal saat korban berinisial M (12) ini awalnya diantar oleh kakak kandung korban ke rumah neneknya di Tembilahan sekira pukul 11.30 WIB.

Ketika korban sedang bermain di depan rumah neneknya bersama 2 orang temannya yang masih dibawah umur, datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor.

Loading...

"Pelaku menanyakan kepada korban dimana jual es batu? Lalu korban menjawab disana, biar aku tunjukkan. Selanjutnya pelaku menjawab ayo naiklah ke sepeda motor," ujar Kapolres Inhil AKBP Farouk.

Kemudian, pelaku membawa korban melewati Jalan M Boya menuju parit 17 Tembilahan dan langsung memperkosa korban di sebuah pondok yang ada di sekitar lokasi.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban dan korban berjalan mencari bantuan ke warung yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Selanjutnya, korban dibawa ke SPKT Polres Inhil untuk membuat laporan," terang Kapolres Inhil, seraya menjelaskan bahwa saat ini korban dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan guna perawatan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung bertindak cepat, dengan menerjunkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, lanjut AKBP Farouk diketahui bahwa pelaku tindak pidana pemerkosaan tersebut adalah Ri yang kemudian berhasil diamankan di Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan sekira pukul 16.30 WIB di hari yang sama.

"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah memperkosa korban dan langsung dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Loading...







Tulis Komentar

Loading...
Video