Indragiri Hilir - Momen pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir beberapa waktu lalu ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan aksi penipuan.
“Dalam beberapa hari terakhir ini ada yang mengatasnamakan Kajari, menghubungi beberapa kepala Desa di wilayah Indragiri Hilir untuk melakukan aksi penipuan meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu,” terang ibu Kajari Nova Fuspitasari SH.MH, Senin (18/11/2024).
Kajari menerangkan, modus yang dilakukan oleh penipu adalah dengan menghubungi beberapa kepala desa Di kabupaten Indragiri Hilir via aplikasi whatsapp dan telepon atau pun pensan Singkat (chatting) dengan menggunakan nomor 0882-1067-8840 dan 081297708922 dan whatsapp tersebut menggunakan foto saya yang tersebar pada saat press release perkara tindak Pidana korupsi beberapa minggu yang lewat.
Tentunya aksi oknum itu telah mencoreng nama baik kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Oleh karena itu, kepada Kepala desa sewilayah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pejabat Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan kabupaten indragiri Hilir untuk tidak menanggapi permintaan oknum itu. " tuturnya.
Kalau sampai ada oknum memintai uang mengatasnamakan saya selaku Kajari atau pun Pejabat di lingkungan kejaksaan negeri Indrgiri Hilir, agar segera melaporkan kepada pihak kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.