Ilustrasi.
RIAUPEDIA.COM - Setelah menunggu lebih kurang 2 bulan pasca dilantik sebagai PPPK formasi tahun 2023, para tenaga pengajar sempat tersebut sempat mengeluhkan adanya ketertundaan gaji.
Hal itu tentunya terjadi diluar kehendak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pasalnya keterlambatan tersebut diakibatkan lambatnya penginputan data untuk di kirim ke pusat.
Kendati demikian Pemkab Inhil yang saat ini dipimpin PJ Bupati Inhil Erisman Yahya, telah berupaya semaksimal mungkin agar agar para pengajar bisa mendapatkan haknya.
Pada Jum'at, 23 Agustus 2024, sejumlah guru PPPK formasi 2023 mengabarkan kepada media ini bahwa telah dilakukan pembayaran gaji selama 2 bulan oleh Pemkab Inhil melalui Dinas Pendidikan.
"Alhamdulillah sudah kami terima dengan baik, terimakasih pak PJ Bupati Inhil Erisman Yahya dan juga Pemkab Inhil yakni Dinas Pendidikan. Mewakili seluruh tenaga Pengajar PPPK kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Inhil," ujar salah satu guru yang berdomisili di daerah terpencil Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.
Lebih lanjut, Guru yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengungkapan bahwa ia masih berharap bahwa tunjangan kesejahteraan bisa disalurkan.
"Adalagi yang belum pak, tunjangan kesejahteraan, mudahan bisa dibantu agar dikeluarkan Pemkab Inhil," pungkasnya.