Riau

Pekerjaan Jalan Soebrantas Tembilahan Terkesan Dipaksakan dan Gagal Dalam Perencanaan

Kondisi jalan Soebrantas Tembilahan yg sudah retak.

RIAUPEDIA.COM - Proyek peningkatan ruas jalan HR Soebrantas Tembilahan yang di gesa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan telah selesai malah menimbulkan masalah baru bagi di tengah – tengah masyarakat.

Pekerjaan peningkatan jalan yang seharusnya bertujuan untuk memudahkan masyarakat, pada kenyataannya justru menyusahkan masyarakat dan pengendara sehingga menimbulkan keresahan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (15/8), pekerjaan jalan rigid beton ini dibangun dari simpang empat Telaga Biru hingga di depan Best Cafe Tembilahan atau sepanjang 503 meter.

Loading...

Rigid beton dengan lebar 6 meter dan ketebalan 25 cm membuat badan jalan menjadi sangat tinggi sehingga menyusahkan dan menutup akses pemilik bangunan dan pedagang yang berjualan di ruko atau kios di sepanjang ruas jalan yang di bangun tersebut.

Kondisi ini diperparah lagi karena tidak diiringi dengan memadatkan dan merapikan (pembereman) badan jalan di kanan-kiri rabat beton sepanjang jalan tersebut.

Pembereman ini bertujuan agar beton yang sudah tercetak awet dan tidak mudah pecah pada bagian pinggirnya serta akan menambah lebar rabat beton.

Pembereman di kanan kiri bahu jalan yang sudah selesai di cor ini dilakukan untuk mengurangi selisih tinggi permukaan cor dengan permukaan tanah, tujuannya agar tidak berbahaya bagi kendaraan yang melintasinya serta mempermudah pemilik bangunan di sepanjang jalan.

Berem atau tanjakan di dua sisi sebagai akses pengendara untuk naik ke jalan beton yang tinggi ini juga tidak ada, untuk sementara pengendara harus meniti papan kayu yang dibuat sementara.

Kondisi ini tentu saja mengancam keselamatan pengendara karena bisa saja terpeleset dan jatuh apabila tidak berhati – hati.

Jalan beton ini juga tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat karena juga belum cukup waktu untuk dilewati kendaraan bertonase berat.

Anggota DPRD Inhil dan pegawai yang berkantor Gedung DPRD Inhil juga terganggu karena tidak ada bahu jalan.

Tidak hanya sampai disitu, coran beton yang baru saja selesai dikerjakan ini juga sudah terlihat retak – retak di sejumlah bagian, lebih dari 3 retakan yang terpantau di sepanjang jalan beton tersebut.

Keretakan ini di duga terjadi karena kurangnya anggaran sehingga perencanaan yang tidak matang, alhasil lapisan beton hanya menggunakan besi batangan dan tidak menggunakan besi jaring sehingga mempengaruhi ketahanan jalan.

Wakil Ketua DPRD Inhil Edy Gunawan meminta Dinas terkait dalam hal ini DPUTR Inhil untuk mengevaluasi lagi terkait pekerjaan jalan tersebut.

Asun sapaan akrabnya menegaskan, masyarakat banyak dirugikan karena aktifitas masyarakat terganggu, keselamatan pengendara terganggu, apalagi mobil tidak bisa lewat.

“Tidak mungkin begitu saja kan minta tanggungjawab dong, kalau gitukan tidak selesai perencanaan, terkesan mengejar proyek saja itu, dipaksakan proyek itu dikerjakan, itu yang perlu dipertanyakan,” ujar Asun saat dikonfirmasi awak media.

Menurut politisi PKB ini, hal ini bisa terjadi karena kurangnya perencanaan sehingga perlu di pertanyakan lagi kenapa sampai bisa begitu.

“Seharusnya pemda kan tidak begitu buatnya, jalan itu dibaguskan, kalau begitu kan tambah parah, tidak seperti itu,” cetus Asun.

Asun juga menilai penggunaan metode pengecoran beton tidak tepat dan mubazir anggaran di ruas jalan tersebut, karena bukan merupakan wilayah rawan banjir sehingga tidak perlu ditinggikan.

“Kenapa tidak aspal saja yang rendah, tidak perlu tinggi – tinggi gitu, cukup diperbaiki saja aspalnya kan bisa dapat lebih panjang jalannya, itu akan sia – sia kan itu, bukan daerah banjir, kecuali daerah banjir baru ditinggikan, ini malah tambah parah,” pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan penelurusan melalui sumber terpercaya, proyek peningkatan jalan ini di duga gagal dalam tahap perencanaan karena sebenarnya tidak cukup anggaran. 

Hal ini berimbas pada kontrak sehingga tidak menggunakan besi sesuai spesifikasinya di dalam lapisan coran beton jalan tersebut serta tidak menyertakan pembangunan bahu jalan dalam kontrak proyek tersebut. Perencanaan proyek juga dilakukan secara swakelola.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Inhil Umar melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Erwanto, S. ST, mengakui jika pekerjaan peningkatan jalan ini memang tidak menyertakan pembangunan bahu jalan karena anggaran yang tidak cukup.

“Pembangunan jalannya pun hanya sampai sekitar 503 meter saja dananya cukup, bahu jalan tidak teranggarkan karena dananya tidak ada, kalau dana nya ada kita tetap anggarkan,” ungkap Jibon sapaan akrabnya saat di konfirmasi, Kamis (15/8).

Sementara itu, terkait berem (tanjakan) sebagai akses pengendara, menurutnya akan di buat di dua sisi, baik itu di simpang telaga biru dan di depan best cafe Tembilahan.

“Setiap lorong juga akan di bikinkan beremnya, gedung DPRD dan jalan skb juga di bikinkan nanti, setiap lorong dapat, bahu jalan memang tak ada anggaran, tidak cukup,” tambah Jibon.

Namun untuk berem bagi pemilik bagunan atau ruko di sepanjang jalan rigid beton tersebut, dikatakan Jibon untuk sementara masyarakat pemilik ruko yang membuat papan sendiri atau bisa membeli betonnya.

Ditambahkannya, saat ini jalan rigid beton tersebut memang belum bisa dilewati mobil karena memang belum cukup umur untuk menahan beban berat karena baru saja selesai dikerjakan.

“Tahun depan kita masukkan lagi penganggarannya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bahu jalan, ya sekarang masih separoh gitu. Nanti kalau sudah kita bikinkan beremnya tidak masalah lagi atau macet lagi. Mungkin hari ini saya sudah minta ke pihak rekanan untuk membuat beremnya itu, soalnya sudah cukuplah untuk dilewati kendaraan roda dua,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten atau kota ini bersumber dari dana APBD Inhil tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp. 1.848.310.637,00,-

Sub kegiatan rehabilitasi jalan pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan HR Soebrantas Tembilahan dilaksanakan dalam 150 hari kalender dan tanggal kontrak 17 mei 2024.

Kontraktor pelaksana proyek ini adalah CV. Sejahtera Sejati dan konsultan pengawas PT. Putra Aulia konsultan.


Loading...







Tulis Komentar

Loading...
Video