Personil Satpolair foto bersama setelah menerima penghargaan.
PEKANBARU - Pada HUT Bhayangkara ke 78, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menerima penghargaan dari Kapolda Riau atas pengungkapan kasus penyeludupan Baby Lobster yang merugikan negara ditaksir hingga 20 milyar, senin (1/7/2024).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Riau SF Haryanto didampingi Kapolda Riau Irjen M Iqbal kepada Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Wakapolres Indragiri Hilir, Kabag Ops Polres Indragiri Hilir, Kasatpolairud Polres Indragiri Hilir beserta Tim Gakkum Satpolairud Polres Indragiri Hilir.
Atas penghargaan tersebut Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, keberhasilan pengungkapan penyeludupan Baby Lobster tersebut berkat kerja sama Polri, stakeholder, dan masyarakat, serta kerja keras personil Polres Inhil.
"Penghargaan dari Kapolda Riau ini merupakan hasil kerja sama Polri, stakeholder, dan masyarakat serta kerja keras personil Polres Inhil, sehingga dapat menggagalkan penyeludupan Baby Lobster," ungkap Kapolres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan juga menambahkan, jadikan penghargaan ini motivasi untuk meningkatkan kinerja personil Polres Inhil.
Untuk diketahui, pengungkapan penyeludupan Baby Lobster tersebut berawal dari informasi masyarakat, pada 1 Juni 2024 lalu. Operasi pun dilakukan, dengan dipimipin Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat dan Kasat Polairud AKP Ridwan.
Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit Speedboat 40pk yang di nahkodai Lani (31) warga Tembilahan, yang membawa 20 kotak stereofoam berisi sebanyak lebih kurang 102.820 ekor baby lobster.