Ketua OC Muscab VIII HIPMI Inhil Andi Darma Taufik.
RIAUPEDIA.COM - Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) ke VIII Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) untuk periode 2024-2027.
Hal itu disampaikan Ketua Organizer Committee (OC) Muscab VIII Hipmi Inhil Andi Darma Taufik terkait dengan telah dimulainya tahapan pelaksanaan muscab yang rencananya akan digelar pada tanggal 5-7 Juni 2024 mendatang di Tembilahan.
Dikatakannya, tahapan pendaftaran Calon Ketua Umum dibuka sejak tanggal 13 hingga 26 Mei 2024. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon yang ingin memperebutkan kursi Ketua Umum BPC HIPMI Inhil 3 tahun kedepan.
Adapun persyaratan umumnya, yakni tercatat sebagai anggota aktif, setia pada cita-cita usaha dan tujuan Hipmi, berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik dan terpandang di masyarakat terutama masyarakat dunia usaha, tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh Pengadilan, berusia di bawah 41 tahun, menyatakan bersedia aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif dan bersedia bertempat tinggal dimana Badan Pengurus berkedudukan.
Sedangkan persyaratan khususnya, terdiri dari surat permohonan sebagai Ketua Formatur/Ketua Umum BPC Hipmi Inhil, fotokopi KTP masih berlaku, pernah menjadi pengurus Hipmi, SKCK yang masih berlaku, NPWP dan NIB Perusahaan/Badan Usaha, pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), pernah mengikuti Diklatcab atau Diklatda Hipmi, serta dokumen visi misi dan program
“Untuk biaya pendaftaran calon Ketua Umum BPC Hipmi Inhil sebesar Rp 25 juta, dengan rincian Rp 5 juta pada saat pengambilan formulir dan sisanya Rp 20 juta dibayarkan pada saat pengembalian formulir,” ujar Andi Darma Taufik seraya menambahkan bahwa narahubung pendaftaran bisa langsung menghubungi Ahmad Roni di kontak 0813 6571 0899 atau langsung datang ke Sekretariat Muscab di Waroeng C3 Jalan Lingkar II Tembilahan.