RIAUPEDIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (sekda) H. Afrizal laksanakan Rapat peningkatan kapasitas Tim Penilaian Mandiri sistem Merti sekaligus Verifikasi dan Klarifikasi penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Pemkab Inhil tahun 2022 bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibalroom hotel bidakara jakarta, Rabu (12/10/22).
Dalama rapat yang dipimpin Sekda Inhil bersama Asisten Komisioner KASN bidang pengawasan sistem merit wilayah II ini, tampak juga hadir tim penilai mandiri Pemkab. Inhil Kepala BKPSDM H. Fauzar, Kepala Bappeda TM Syaifullah, Plt Inspektur Daerah Budi Nugroho Pamungkas, Kadis Kominfo Trio Beni Putra, Kepala DPMPTSP Haryono, Sekretaris Disdukcapil Nursal dan Sekretaris Inspektorat Inhil Muammar Gaddafi serta kelompok kerja (pokja) dari BKPSDM Inhil
Dalam sambutannya, Sekda Inhil H. Afrizal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Asisten Komisioner KASN yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber dalam rapat ini.
"Melalui pertemuan ini kita berharap bisa memaksimalkan hasil penilaian mandiri menjelang batas waktu pada akhir bulan oktober ini"ungkap afrizal
“Melalui diskusi ini, pokja dapat mempelajari kekurangan serta segera melengkapinya agar pada penilaian nanti bisa memberikan hasil yang maksimal”. tambah Sekda
Sementara itu Asisten Komisioner KASN Irfan dalam sambutannya menyambut baik upaya tim penilai mandiri Pemkab Inhil guna mengevaluasi sejauhmana hasil yang telah dilakukan dan apa yang menjadi kekurangan yang harus dilengkapi pada berkas penilaian sistem merit tahun 2022 ini.
"Ada 8 aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN yakni, perencanaan kebutuhan pengadaan dan pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi". Ujarnya
Sejalan dengan hal tersebut, Irfan menyampaikan bahwa hasil sementara penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dilingkungan Pemkab Inhil secara umum tidak banyak mendapatkan catatan dan termasuk kategori baik dengan nilai 281,5.
"Semoga menjelang akhir batas penilaian pemkab.inhil dapat menambah nilai yang signifikan dan melengkapi bukti atau dokumen yang harus sudah diunggah pada aplikasi SIPINTER",ujar irfan mengakhiri.