RIAUPEDIA.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pelatihan dan pembinaan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), di Aula Hotel Tembilahan Pratama, Rabu 8 Juni 2022 malam.
Kegiatan yang mengusung tema "Dengan pelatihan dan pembinaan TP PKK kita tingkatkan sinergitas antar TP PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa" ini menghadirkan narasumber Sekretaris TP PKK Provinsi Riau Hj Erlina Khairul dan Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat (KPM) DPMD Inhil Hj Marini SE MSi.
Sekretaris TP PKK Riau Hj Erlina Khairul dalam paparannya menyampaikan, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau yang disingkat PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan.
Sedangkan peran PKK, lanjutnya, untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, sejahtera, maju, mandiri dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi serta peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga.
Kemudian, Erlina juga menjelaskan tentang 10 Program Pokok PKK yang pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu:
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
2. Gotong Royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
6. Pendidikan dan Keterampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
9. Kelestarian Lingkungan Hidup
10. Perencanaan Sehat
Sementara itu, Kabid KPM PMD Inhil Hj Marini dalam materinya menjelaskan, pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD), PKK merupakan bagian dari LKD, yang merupakan wadah partisipasi masyarakat serta mitra pemerintah desa yang ikut merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan.
Oleh karenanya, sesuai program prioritas PKK terkait penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting, hendaknya dapat disinergikan dengan kegiatan pemerintah desa yang juga memprogramkan kegiatan ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan angka stunting.
"Anggaran yang sudah ada digunakan untuk menunjang program kerja PKK, seperti program ketahanan pangan. Jadi, ibu-ibu buat kegiatan dan laporkan kepada Kepala Desa (Kades), bagaimana kegiatan ketahanan pangan yang tercantuk di APBDes bisa disinergikan dengan PKK," kata Marini.
Selain itu, diungkapkan Marini, kegiatan yang harus dianggarkan dan dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama PKK adalah pencegahan dan penanggulangan stunting, contohnya pemberian vitamin, makanan tambahan dan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil.
"Satu lagi yang tidak kalah pentingnya, yakni kampanye perubahan perilaku yang harus dilakukan di setiap desa, dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terutama keluarga," imbuhnya.