RIAUPEDIA.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 Berbasis Online, yang ditaja Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran, Senin 16 Mei 2022 malam.
Prosesi pembukaan kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel New Hollywood Pekanbaru ini ditandai dengan penyematan kartu peserta dan dilanjutkan pemukulan gong oleh Bupati Wardan.
Adapun yang menjadi peserta dalam pelatihan tersebut berjumlah sebanyak 100 orang, yang terdiri dari unsur Sekretaris Desa dan Kaur Umum dalam Pemerintahan Desa, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi Sipades, sehingga bisa diterapkan atau diaplikasikan di wilayahnya kerjanya masing-masing.
Turut hadir saat itu, Kadis PMD Dukcapil Riau, Korwas BPKP Perwakilan Riau, Kadis PMD Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi, Camat Kateman, Camat Pulau Burung, Camat Teluk Belengkong dan Camat Pelangiran serta Kepala Desa (Kades) setempat.
Bupati Wardan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada penyelenggara, karena mengingat pentingnya pelaksanaan kegiatan ini bagi aparatur desa.
"Pengelolaan aset desa sama halnya dengan pengelolaan aset di kabupaten, dengan prinsip transparan, akuntabel dan penggunaan/pemanfaatannya harus dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Kemudian, orang nomor satu di Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia ini berpesan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa agar tepat dalam perencanaan dan penggunaan, serta pemanfaatan aset desa agar sesuai dengan kegunaannya serta menginvertarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatannya.
"Pergunakanlah aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan aset desa," imbuhnya.