RIAUPEDIA.COM - Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gencar turun ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD).
Kali ini, rombongan berada di wilayah Kecamatan Mandah guna memberikan pembekalan bagi para Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah setempat.
Dipusatkan di Aula Kantor Camat Mandah, para Kades diberikan sosialisasi PTOPKD yang merupakan Kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Republik Indonesia.
Sebelum melakukan sosialisasi kegiatan diawali dengan penyerahan PTOPKD secara simbolis kepada Desa Bolak Raya dan Desa Pulau Cawan serta dilanjutkan prosesi pembukaan oleh Camat Mandah diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Syarifah Maimunah SKom.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mandah Syarifah Maimunah SKom dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPMD Inhil karena telah membantu Pemerintah Kecamatan Mandah dalam penyampaian dan pembinaan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di wilayahnya, sehingga pihak Kecamatan dan pihak Pendamping Desa DMIJ Plus Terintegrasi dan Pendamping P3MD Kabupaten Inhil dapat menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan bagi desa untuk menyelesaikan kegiatan pada Permendes-PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022.
"Atas nama Pemerintah Kecamatan Mandah mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten melalui DPMD Inhil yang telah memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap desa di wilayah Kecamatan Mandah. Mengingat PTOPKD sangat penting sekali untuk diketahui oleh seluruh perangkat desa agar kedepannya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dalam membuat pelaporan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui japung Penggerak Swadaya Masyarkat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE dalam pemaparan materinya menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemgetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan Desa yang berazazkan transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran.
"Sebenarnya tim Sosialisasi PTOPKD telah menyasar ke 16 Desa di wilayah Kecamatan Mandah dan ini merupakan kegiatan yang ke 11 untuk turun ke kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil," kata Junaidi.
Kemudian, Junaidi berpesan kepada Pendamiping Desa di wilayah Kecamatan Mandah agar dapat menberikan penjelasan kembali dalam menginplementasikan Permendagri Nomor 20 tahun 20218 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2022 kepada Desa se-Kecamatan Mandah.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa diwilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Pemerintah Desa. Selanjutnya menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan Desa sehingga dapat mempermudah Desa dalam melakukan Pengeloaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," imbuhnya.