TEMBILAHAN - Menindaklanjuti harapan Presiden Jokowi melakukan vaksinasi Covid 19 terhadap 1 juta orang dalam sehari, Satgas Covid 19 Indragiri Hilir langsung tancap gas menargetkan minimal 1.000 warga masyarakat dapat diberikan vaksinasi Covid 19 setiap harinya, hal ini dapat dilaksanakan pada 30 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Inhil. Dengan target penerima vaksinasi diantaranya Lansia, Nakes, Pelayan Publik dan Masyarakat Umum.
"Target kami setiap hari minimal 1.000 orang warga Inhil divaksin. Hal itu dapat tercapai dikarenakan setiap Puskesmas Kecamatan di Inhil juga bergerak melaksanakan vaksinasi yang dimobilisasi oleh 3 pilar yakni Pemerintah Daerah melalui Dinkes dan Puskesmas, TNI melalui Babinsa dan Polri melalui Bhabinkamtibmas" kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.Hum saat dikonfirmasi.
Ia menyebutkan angka capaian vaksinasi pada hari ini, Kamis (3/6/2021) mencapai 1298 orang dengan jumlah rincian Lansia 373, Nakes 2, pelayan publik 462, dan masyarakat umum 461.
Untuk Kabupaten Inhil sendiri vaksinasi massal dipusatkan di Gedung Serba Guna PSMTI Jalan Pekan Arba Tembilahan. Vaksinasi dilaksanakan tahap I bagi masyarakat lanjut usia (Lansia) dan pendamping serta Vaksinasi tahap II di wilayah Kota Tembilahan.
Total ada 316 orang yang mengikuti vaksinasi tersebut dengan rincian vaksinasi di Puskesmas Tembilahan Kota sebanyak 169 orang, tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 14 orang vaksin yang digunakan sebanyak 17 vial dan Puskesmas Gajah Mada sebanyak 147 orang, tahap 1 sebanyak 89 orang dan tahap 2 sebanyak 58 orang vaksin yang digunakan sebanyak 15 Vial.
"Saat ini percepatan vaksinasi merupakan cara yang paling efektif dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Indragiri Hilir, vaksin bertujuan untuk menguatkan respons imun yang terbentuk sebagai pemicu kekebalan awal," sebutnya.
Dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap I untuk Lansia dan pendamping serta vaksinasi tahap II, kepada masyarakat tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Vaksin yang digunakan sesuai dengan standar keamanan serta telah melewati uji klinik yang ketat dan ijin organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO)," sebut Kapolres.
Adapun tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pertama melakukan pendaftaran, melakukan pemeriksaan kesehatan dan screening, melakukan vaksinasi, menunggu hasil vaksinasi selama kurang lebih 30 menit dan melakukan observasi guna dilakukan tindakan lanjut apabila ditemukan efek samping setelah pelaksanaan vaksinasi oleh pihak kesehatan.
Dalam kesempatan ini Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.Hum menghimbau kepada seluruh warga masyarakat utamanya pra Lansia usia 50 tahun keatas dan Lansia usia 59 tahun keatas untuk tidak ragu segera melakukan vaksinasi Covid 19 demi kesehatan, mengingat Lansia lebih rentan terpapar Covid 19 dan prosentase Lansia yang sudah melaksanakan vaksinasi masih sangat jauh dari target yang diharapkan tutupnya.