Pelaku HS (19)
TEMBILAHAN - Entah apa yang ada dipikiran HS (19), seorang pemuda warga Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), hingga tega melakukan percobaan pemerkosaan terhadap bibi nya sendiri berinisial Y (40) warga parit minang Desa Sebatu, yang pada saat itu hanya sendiri dirumah, kamis (10/06/21) sekitar pukul 01.30 WIB.
Namun, niat bejat pelaku diketahui korban sehingga korban meronta-ronta, dan membuat pelaku kalap lalu menusuk korban dengan senjata tajam hingga berkali-kali dibagian tubuh korban.
Korban Y sempat dilarikan ke Puskesmas sungai salak, tapi takdir berkata lain, akibat banyaknya tusukan membuat korban Y meregang nyawa saat diperjalanan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHun melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil.
"Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini dan kurang dari 24 jam sekira pukul 15.30 wib pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti," ujarnya.
Disebut Ipda Esra, pelaku ditangkap sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.
"Pelaku akan dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dikebumikan.