PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Prestasi ini diterima langsung Bupati Inhil Drs HM Wardan MP di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru, Juma'at (30/04/2021).
Predikat WTP kinerja keuangan ini diperoleh Pemkab Inhil merupakan WTP di tahun ke-5 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Kota Se-Provinsi Riau.
Selain Inhil, Pemerintah Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan juga berhasil mempertahankan predikat opini WTP.
Dalam sambutannya Bupati Inhil HM Wardan yang dipilih untuk mewakili 3 Kabupaten mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas segala masukan dan koreksi selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Alhamdulillah dari laporan yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, 3 Kabupaten yang hari ini diserahkan hasilnya masih dapat mempertahankan opini WTP".
Lebih lanjut Wardan mengatakan meski masih ada beberapa catatan yang kita terima, namun itu tidak lah mempengaruhi opini WTP oleh BPK. Catatan tersebut akan segera kita koreksi sebagai bentuk tindaklanjut. jelas Wardan
Turut hadir pada kesempatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Widhi Hidayat beserta jajaran, Ketua DPRD Inhil H Ferryandi, Sekda Inhil H Afrizal, Asisten 3 Bupati H Tengku Jauhardi, serta beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.