Anggota Satlantas Polres Indragiri Hilir saat memasang stiker ajakan pakai masker di angkutan umum/becak (Satlantas Polres Inhil)
TEMBILAHAN - Berbagai cara terus di lakukan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Seperti yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Inhil dengan memasang Stiker ajakan untuk memakai masker yang di tempel di kendaraan umum dan kendaraan milik pemda.
Stiker dengan tema “Ayo Pakai Masker” dengan berbagai ukuran di tempel di setiap kendaraan umum seperti Bus, minibus, Becak, dan kendaraan umum lainnya.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaui Kasat lantas AKP Lassarus Sinaga, mengatakan bahwa pemasangan stiker ayo pakai masker ini di laksanakan sebagai bentuk himbauan terhadap masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Setiker ajakan Ayo Pakai Masker ini kita tempel di setiap kendaraan umum dan pemda bertujuan untuk mengingatkan para penumpang dan pengguna jalan agar wajib memakai masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” Selasa 20 Oktober 2020.
Lebih lanjut di sampaikan bahwa kegiatan ini menindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Kami akan terus sosialisasikan penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya dengan harapan agar masyarakat mengerti tentang manfaat masker dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil ini.” ujarnya.
Selain itu anggota Sat Lantas Polres Inhil juga menyampaikan himbauan 4M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.
"Jumlah stiker yang dipasang serta yang dibagikan sebanyak 48 lembar kepada 48 pengguna kendaraan," tukasnya.(fm)