Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Tindak Lanjut Persiapan New Normal di Kabupaten Inhil. Rapat dipimpin Bupati, Drs HM Wardan MP, Senin (1/6/2020) petang.
Bertempat di Aula Bappeda Inhil, turut hadir Unsur Forkopimda Inhil, Sekda Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Meskipun belum termasuk daerah dengan zona hijau, Bupati bersama Tim telah mempersiapkan penerapan new normal agar ketika sudah menjadi zona hijau, Kabupaten Inhil sudah siap kembali beraktivitas sebagaimana mestinya.
“Di Provinsi Riau baru ada 3 Kabupaten yang boleh menerapkan new normal. Tapi kita juga sudah mempersiapkan menuju new normal. Yang harus kita pertahankan dan salah satu upaya yang kita lakukan dalam rangka peningkatan kedisiplinan bagaimana protokol kesehatan itu dapat betul-betul kita terapkan,” kata Bupati.
Dijelaskannya, persiapan new normal ini berpedoman pada Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus (Covid-19) bagi ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
“Kalau kita lihat dari surat Kemendagri tersebut, tujuan atau pedoman itu yang pertama memberikan arahan untuk pengembangan tahap pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah,” tutur Bupati.
Yang kedua, imbuhnya, meningkatkan koordinasi, harmonisasi, serta sinkronisasi kebijakan dan program antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Dan yang ketiga meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol new normal secara terintegrasi dan efektif,” pungkasnya.