Pelalawan - Bentrokan terjadi di lokasi lahan di Desa Godai, Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (4/2/2020).
"Ada tiga orang masyarakat terluka akibat lemparan batu," kata Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat seperti dilansir dari cakaplahcom.
Dikatakan Asep peristiwa itu terjadi saat sejumlah alat berat milik perusahaan mencoba menerobos masuk ke lahan sawit yang akan dieksekusi dengan dikawal aparat kepolisian.
Sejumlah warga yang menghadang kemudian dilempari batu oleh pihak tak dikenal hingga melukai beberapa warga, ketegangan pun terjadi di lokasi tanah yang telah ditanami tanaman sumber kehidupan masyarakat itu.
"Peristiwa ini sangat kita sayangkan, padahal kemarin baru saja legislator DPR RI datang ke lokasi untuk meminta dihentikan eksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)," ujarnya.
Menurut Asep, masyarakat sebelumnya juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko, yang hasilnya lahan masyarakat akan menjadi pertimbangan kuat untuk eksekusi segera dihentikan.
"Bahkan Staf Khusus KSP sebelumnya sudah meninjau lokasi di Desa Gondai dan telah menganalisa serta melaporkan hal itu ke pak Moeldoko," bebernya.
Sementara itu, tambah dia, informasi lainnya yang diterima pihaknya Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut B Pandjaitan telah memanggil Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar untuk segera menunda eksekusi lahan masyarakat di Gondai.
Minta dihentikan
Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, meminta aksi penyerobotan lahan rakyat di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, segera dihentikan. Tindakan itu sangat melukai hati masyarakat petani.
Hal itu dikatakan Arteria setelah meninjau langsung lokasi lahan yang disengketakan tersebut di Desa Gondai pada Senin malam (3/2/2020). Dia menilai banyak masyarakat kecil jadi korban karena lahan itu.
Arteria menilai dalam konflik tersebut terjadi 'pertarungan dua gajah' yang mengorbanan masyarakat kecil.
Arteria meminta semua pihak, termasuk anggota dewan untuk menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dia menyatakan masalah lahan bukanlah hal baru, terutama yang berhubungan dengan pengusaha dan pemilik lahan.
Dia memastikan, Komisi III tidak melakukan intervensi hukum namun mencari jalan keluar yang terbaik. Semua pihak harus bisa melihat betapa festivalisasi kekuasaan dihadirkan di tanah ini.
Untuk diketahui, saat ini DLHK bersama NWR telah mengeksekusi lebih 2.000 haktare lahan milik masyarakat dan PSJ dalam tempo kurang dari 15 hari. Seratus alat berat diturunkan untuk membabat habis 3.300 haktera lahan masyarakat di Desa Gondai yang menjadi mata pencaharian masyarakat tempatan.
Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua, juga membenarkan kejadian itu. "Iya, ada 3 anggota kita yang terluka akibat lemparan batu," sebut Hasyim.
Sumber : cakaplah.com