Riaupedia.com - Polisi mengamankan pria yang kerap memalak pengguna jalan dengan modus mengatur lalu lintas di Pekanbaru, Riau. 'Pak Ogah' ini dinilai meresahkan pengguna jalan.
"Kami mengamankan pelaku 'Pak Ogah' yang mengatur lalu lalu lintas tanpa izin yang dilakukan tempat pemutar kendaraan," kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).
Nandang menjelaskan pelaku pemalakan itu diamankan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Modusnya, 'Pak Ogah' ini mengatur kendaraan yang akan berbalik arah.
"Banyak informasi yang kami dapat dari masyarakat, kadang-kadang orang-orang ini (Pak Ogah), ketika (penggunaan kendaraan) tidak memberikan uang, menggedor kaca mobil ataupun kendaraan bermotor sering juga dipaksa memberikan uang," kata Nandang.
Pada pelaku pungli ini, kata Nandang, ditemukan barang bukti uang Rp 45 ribu. Uang tersebut diduga hasil pemalakan di jalan.
"Memang nilainya tidak banyak, namun ini merupakan salah satu sasaran dari operasi kami, yaitu Operasi Bina Kusuma, terhadap premanisme. Kemudian, terhadap pelaku pungutan liar yang kami amankan satu orang ini bisa kami katakan pelaku premanisme," kata Nandang.
Pelaku pemalakan berinisial AS (31), yang kesehariannya bekerja sebagai penambal ban.
"Terkait masalah ini, pelaku masih diproses lebih lanjut. Ini kami lakukan agar tidak terjadi pungli di jalanan," kata Nandang.
Seperti dilansir dari detikcom, kasus pemalakan berdalih mengatur lalu lintas ini memang marak di Pekanbaru. 'Pak Ogah' ini selalu mengambil titik putar balik yang padat arus lalu lintas.
Di Jalan Subrantas, kawasan Tampan, setidaknya ada empat titik putar balik yang dijaga para 'Pak Ogah' ini. Satu lokasi tempat berbalik arah ini minimal dijaga dua 'Pak Ogah'. Kegiatan pungli ini dilakukan dari pagi hingga malam hari.