Ket Foto : Tersangka Us Warga Tembilahan setelah diamankan Polisi
Tembilahan - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial US (30 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tembilahan, Minggu (27/10/19).
Hal itu dikarenakan pria yang bertempat di Parit 15 Lorong Tanjung Perigi ini mengupdate postingan facebook yang diduga memuat ujaran kebencian.
Postingan tersebut bertulis “Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepat nya di panggil oleh yg maha kuasa.. Aamiin”.
Akun yang dipakai oleh US di facebook adalah Warga Langit yang diposting kedalam grup KABUPATEN INDRAGIRI HILIR RIAU.
Minggu (20/10/19) sekira pukul 13.29 Wib pekan lalu, diduga tersangka memposting ujaran kebencian tersebut, seperti yang dikatakan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas IPTU Warno Akman.
Lalu petugas menemukan postingan yang diduga bermuatan ujaran kebencian pada saat melakukan patroli siber pada hari Minggu (27/10/19) dan dengan segera dilakukan penyelidikan oleh Petugas Satuan Reskrim.
"Dengan bukti-bukti yang telah ada maka akan dilakukan penahanan terhadap tersangka." Ujarnya.