Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
TEMBILAHAN - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Indragiri hilir menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri hilir tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022.
Pengambilan persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2022 DPRD Inhil yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Indragiri hilir rabu (28/9/2022).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri hilir dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil H.Feriyandi.
Juru bicara BANGGAR DPRD Kabupaten Indragiri hilir Sumarno dalam penyampaiannya pidatonya, menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Indragiri hilir TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam pidatonya Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, atas nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segenap tenaga, pikiran, saran, koreksi dan tanggapan sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 dapat disetujui bersama dengan tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan. Begitupun pembahasan hingga sampai pada penetapan Ranperda Perubahan APBD TA. 2022 dapat terlaksana dengan satu tujuan yaitu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri hilir ”, ujar Bupati HM Wardan.
Selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 hasil persetujuan bersama ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi.
Hasil evaluasi Gubernur ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan dan seterusnya ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022.
Pada Rapat Paripurna ini juga menetapkan pimpinan serta anggota fraksi NASDEM, PBB, PAN BERKARYA yang baru dengan ketua Asnawi, SE, M. Si.