Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu

Jumat, 04 Oktober 2024 - 10:16:11 WIB

Indragiri Hilir - Prevalensi stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 29 kasus pada tahun 2022 menjadi 54 kasus pada tahun 2023. Namun terjadi penurunan sekitar 33,3% di tahun berikutnya, yaitu dari 54 kasus pada tahun 2023 menjadi 36 kasus pada tahun 2024. 

Dari 6 Desa/Kelurahan yang terdapat di Kecamatan Tembilahan Hulu, ada 1 Desa/Kelurahan yang menunjukkan kenaikan yang konsisten dari tahun 2022 hingga tahun 2024, yaitu  Desa Pulau Palas. Lalu Kelurahan Tembilahan Hulu yang mengalami kenaikan jumlah kasus dari 10 kasus pada tahun 2023 menjadi 11 kasus pada tahun 2024. Sedangkan Desa/Kelurahan lainnya mengalami penurunan prevalensi stunting dari tahun 2023 ke 2024. 

Secara umum, hal ini menunjukkan bahwa adanya konvergensi program/intervensi upaya percepatan pencegahan stunting telah mampu menurunkan prevalensi stunting  di Kecamatan Tembilahan Hulu walau belum maksimal. 

Sehingga perlu peningkatan kerjasama dan komitmen semua pemangku kebijakan dan pelaksana program agar dapat lebih kompak dalam mengambil langkah-langkah penanganan yang lebih kuat, komprehensif, dan berkelanjutan serta tepat sasaran untuk menurunkan angka stunting secara lebih signifikan ditahun-tahun yang akan datang.

Kejadian Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu tidak  hanya dipengaruhi oleh satu faktor saja, ada beberapa faktor penyebab kejadian ini masih terus terjadi. Mulai dari Asap Rokok, Tingkat Pemahaman Orang tua, Imunisasi yang tidak lengkap, ASI dan MPASI, masalah lingkungan hingga Faktor Penyakit yang diderita oleh anak-anak.

Untuk menurunkan serta mengentaskan stunting tentu faktor-faktor determinan tersebut harus terlebih dahulu diselesaikan di iringi dengan upaya perbaikan gizi anak stunting. Hal ini dapat  dilaksanakan melalui Upaya yang dilakukan UPT Puskemas Tembilahan Hulu dan Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu serta dukungan dari berbagai sektor untuk menangani dan mencegah bertambahnya kasus balita stunting, melalui Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi. Pemerintah Desa/Kelurahan diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan partisipasi aktif dalam hal ini.