Upaya Ciptakan Pilkada Damai Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Sosialisasi Kamtibmas di Parit Cagat

Ahad, 15 September 2024 - 14:26:46 WIB

Briptu Kukuh Kurniawan, SH melaksanakan Cooling System dalam rangka menciptakan Kamtibmas di Parit Cagat Kelurahan Seberang Tembilahan.

TEMBILAHAN - Personil Polsek Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Briptu Kukuh Kurniawan, SH melaksanakan Cooling System dalam rangka menciptakan Kamtibmas di Parit Cagat Kelurahan Seberang Tembilahan, Ahad 15  September 2024.

Dalam kegiatan sambangnya, Briptu Kukuh Kurniawan, S.H melaksanakan silaturahmi tatap muka dengan warga binaannya,

Di sela-sela itu, anggota Polri berseragam tersebut menggelar cooling system dengan menyampaikan beberapa pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terkait selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK MIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Danu Hidayat, S.E, M.M mengungkapkan, pada kesempatan kegiatan sambang warga tersebut, pihaknya menyampaikan pesan-pesan dan imbauan kamtibmas terutama pada saat masa pilkada 2024.

''Adapun pesan dan imbauan kamtibmas di antaranya agar tetap menjaga kerukunan meskipun memiliki perbedaan dalam pilihan. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoak yang beredar baik itu melalui media sosial maupun media lainnya,'' kata Kapolsek Tembilahan, kemarin.

Dikatakan IPTU Danu Hidayat, S.E, M.M, saat ini sudah memasuki tahapan pilkada. Munculnya berita hoax, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa melalui media harus ditolak bersama.

''Jangan mudah percaya apalagi sampai ikut menyebarkan. Untu itu, kita harapkan masyarakat bijak dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoak,” kata Kapolsek lagi.

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungannya.

“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada kami, hal sekecil apapun itu baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” imbuhnya mengakhiri.