Bupati Inhil Buka Pelatihan Siskeudes bagi Aparatur Desa di 4 Kecamatan
Bupati Inhil HM Wardan menyematkan tanda peserta
RIAUPEDIA.COM - Dalam memutakhirkan data sistem keuangan desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) menggelar Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi Aparatur Desa di ballroom Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan Raya Pekanbaru, Sabtu 11 Juni 2022.
Prosesi pembukaan pelatihan sistem pengelolaan keuangan desa (siskeudes) versi 2.0.4 yang dilakukan oleh Bupati HM Wardan ini diiikuti oleh empat kecamatan, yakni Kecamatan Mandah, Gaung, Gaung Anak Serka (GAS) dan Batang Tuaka.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres dan Kasi Datun Kejaksaan Inhil, Kepala DPMD Capil Provinsi Riau, Kadis PMD Provinsi Riau, Tenaga Ahli Pendamping P3MD Provinsi Riau, Inspektur Inspektorat Inhil, Kepala Dinas PMD Inhil, Fasilitator Kabupaten DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Mandah, Gaung, GAS, Batang Tuaka serta para peserta pelatihan.
Adapun leserta pelatihan berjumlah sebanyak 156 orang, teridir dari unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan. Sedangkan waktu pelaksanaan pelatihan akan diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 11 sampai dengan 13 juni 2022.
Bupati Wardan dalam sambutannya menyatakan mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan yang telah menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022 ini, dengan melibatkan para peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan.
"Tentunya diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya Dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang diterapkan di Desa khususnya desa se-Kecamatan Mandah, Gaung, GAS dan Batang Tuaka. Kemudian yang terpenting adalah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP.
"Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa. Apalagi saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital, dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online," tambah Bupati.
Maka dari itu diperlukan keseriusan peserta dalam pelatihan ini, sebagai upaya memahirkan pengelolaan Keuangan Desa dengan menggunakan aplikasi.
"Kami tekankan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan menyampaikan pemahaman yang bersinggungan langsung dengan desa. Saya berharap aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 dapat mewujudkan Penertiban adminstrasi desa yang transparan, akuntabilitas dan efektif serta efisien, tertib dan disiplin anggaran," imbuhnya.