Di Inhil PTM Tetap Wajib 50 Persen Dari Batas Maksimal
Trio Beni Putra juru bicara Satgas covid-19 Kabupaten Inhil.
INDRAGIRI HILIR - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung harus 50 persen dari kapasitas maksimal.
"Karena, berdasarkan keputusan Mendiknas itu nomor 03 tahun 2021 bahwa kapasitas maksimal untuk satuan pendidikan sebanyak 50 persen setiap pertemuannya," kata Jubir Satgas Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra, Kamis (11/11/2021) kemarin.
Dijelaskannya, berdasarkan keputusan Mendiknas itu, maka untuk situasi di PPKM Level 3, pihaknya masih sama dengan Level sebelumnya, bahwa untuk pendidikan tetap boleh tatap muka namun dikombinasikan dengan tetap adanya Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring).
Oleh sebab itu, Satgas selalu melakukan pemantauan aktivitas PTM. Dia juga mengingatkan, agar siswa dan guru selalu disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sampai detik ini, semua jenjang pendidikan di Kabupaten Inhil telah aktif melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.
Namun sebelumnya, Satgas gencar melaksanakan Vaksinasi kepada para siswa dan guru, serta karyawan sekolah.
Upaya itu dinilai sebagai langkah pasti dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, telah diberi bekal kekebalan pada tubuh dari virus corona.(Fm)