Oknum PNS di Inhil dan Dua Rekannya Ditangkap saat Pesta Narkoba
TEMBILAHAN - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 3 orang laki-laki sedang berpesta narkoba jenis shabu, satu diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
Ketiga orang tersebut berhasil diamankan di Jalan Mataram 1 RT 003 RW 013 Kel. Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir pada hari Rabu 21 April 2021 sekira pukul 20.30 Wib.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, S.H, S.i.k, M.Hum melalui Paur Subbag Humas IPDA Esra, S.H menuturkan,
"Polres Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir, pada hari Rabu 21 April 2021 sekira pukul 20.30 Wib, kita berhasil mengamankan 3 ( tiga) orang berinisial TMA, MMH dan SH yang diduga sedang pesta Narkotika jenis Shabu, dalam penangkapan tersebut terdapat satu orang yang berinisial SH merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dijelaskan, IPDA Esra, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta Narkoba, setelah dilakukan rangkaian kegiatan penyelidikan anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap YMA yang sedang bersama-sama dengan MMN dan SH pada saat sedang memakai narkotika jenis sabu.
Setelah berhasil diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil Ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi penggeledahan di TKP, dan ditemukan barang bukti berupa 5 (Lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat kotor 0,79 gram, satu set alat isap Shabu, tiga lembar plastik bening, satu buah gunting, 4 unit handphone berbagai merk dan uang tunai senilai 200.000 (dua ratus ribu rupiah)," Jelasnya.
Sekarang ketiga pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil.