Kontrak Kerja Sama Publikasi Tahun 2021 Dimulai Setelah Verifikasi Media Rampung
Kepala Dinas Kominfo PS Kabupaten Inhil Trio Beni Putra
TEMBILAHAN - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra mengungkapkan, kontrak kerja sama publikasi untuk tahun anggaran 2021 akan dimulai setelah proses verifikasi perusahaan media selesai.
Menurut Trio, saat ini, tim verifikasi yang dibentuk oleh Diskominfops Kabupaten Inhil tengah melalukan verifikasi administratif terhadap berkas-berkas perusahaan media yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
"Tim verifikasi sedang memeriksa kelengkapan berkas yang masuk. Mudah-mudahan bisa rampung secepatnya," kata Trio, Selasa (23/2/2021) melalui keterangan tertulis.
Setelah proses verifikasi selesai, Trio mengatakan, masih ada tahapan berikutnya sebelum kegiatan kerja sama publikasi media dimulai, yakni penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau yang dikenal dengan istilah kontrak.
"MoU antara kedua belah pihak, Diskominfo dan perusahaan media. Perusahaan mana saja yang akan menandatangani MoU tergantung pada hasil verifikasi. Perusahaan media yang lolos verifikasilah yang berhak lanjut ke tahap MoU," terang Trio.
Trio berharap, perusahaan media selaku mitra kerja sama Diskominfops dapat melewati tahapan-tahapan tersebut. Sebab, menurutnya, tahapan-tahapan itu merupakan prosedur wajib yang mesti dilalui.
"Saya juga mengharapkan rekan-rekan media bisa bersabar. Sesudah tahapan dilalui semua, barulah nanti kegiatan publikasi akan dapat berjalan," tutup Trio.