Turun Lagi, Satpol PP Kembali Tertibkan PKL dan Pemilik Bahan Bangunan yang Gunakan Badan Jalan
Anggota Satpol PP saat melakukan penertiban PKL
TEMBILAHAN - Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas pengguna jalan dan keindahan kota, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin 22 Februari 2021.
Kali ini, selain menertibkan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik bahan bangunan atau material yang diletakkan di badan/bahu jalan.
Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi menjelaskan, sebelum tim turun ke lokasi pengawasan, anggota melaksanakan Apel bersama terlebih dahulu di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Setelah Apel selesai, sebanyak 36 anggota Satpol PP dan dibantu 2 anggota Dishub, dengan dipimpin Komandan Lapangan Yondesmi langsung menuju lokasi pengawasan, di Jalan Arsyad Ahmad Tembilahan.
Saat itu, anggota Satpol PP Inhil juga melakukan penyisiran kiri dan kanan jalan di sepanjang Jalan Arsyad Ahmad menuju Jalan Kartini. Pada bagian kiri jalan yang sudah emiliki got/drainase, para PKL diarahkan menata tempat jualan untuk tidak melewatinya. Sedangkan yang di sebelah kanan, para PKL diarahkan untuk mundur 1 Meter ke belakang karena tidak memiliki got.
"Selain melakukam penertiban PKL dan plang nama usaha, Satpol PP Inhil juga memberikan teguran kepada pemilik bahan bangunan yang meletakkan materialnya di badan jalan," terang Martha.
Pada saat penertiban dilakukan, anggota Satpol PP mendapati 30 PKL masih berjualan di trotoar dan nerdiri di atas got/drainase dengan menggunakan badan jalan, sehingga menganggu lalu lintas dan keindahan kota dan melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2016.
"PKL yang melanggar Perda tersebut didata dan diberikan teguran tertulis I. Kemudian, ditekankan agar kembali menata lapaknya sesuai kebijakan Tim Patroli," tambah Martha.
Selanjutnya, dalam upaya meningkatkan pemahaman PKL dan masyarakat lainnya terkait Perda tersebut di atas, maka perlu adanya sosialisasi berskala besar terutama yang berkenaan penertiban PKL khususnya di wilayah Kecamatan Tembilahan dan sekitarnya.
"Perlu juga ditingkatkan eksistensi Tim Patroli, dengan melaksanakan penertiban di malam hari, dikarenakan pada malam hari masih ada beberapa PKL yang melanggar aturan," pungkasnya.