Arip Budiman Jabat Ketua Unit Kerja F.SPTI-SPSI Simpang Gaung
TEMBILAHAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) membentuk Pimpinan Unit Kerja (PUK) di Desa Simpang Gaung, kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir.
PUK ini terbentuk setelah puluhan pekerja di desa simpang gaung melakukan rapat kepengurusan yang di pimpin oleh Arip Budiman, yang kini menjadi Ketua PUK Simpang Gaung.
Arip mengatakan, pembentukan unit kerja ini bertujuan untuk merangkul seluruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang ada di simpang gaung agar jelas statusnya dan memiliki payung hukum dalam bekerja.
“Alhamdulilah, di simpang gaung hari ini sudah ada Serikat Pekerja yang menjadi payung hukum para buruh untuk bekerja disini, karena kami sudah mendapatkan SK (surat keputusan) dan juga KTA (kartu tanda anggota) dari DPC F.SPTI, dan sudah diberikan kepada masing-masing anggota,” kata Arip Budiman, Kamis (5/11).
Selain itu, Arip Budiman yang juga merupakan pengusaha oksigen dan LPG ini berharap, dengan adanya serikat pekerja ini, dapat memberi rasa aman dan mampu melindungi hak hak para pekerja.
“Dengan adanya F.SPTI Simpang Gaung ini, jika ada masyarakat yang membutuhkan TKBM (tenaga kerja bongkar muat) tidak sulit lagi, karena bisa langsung datang ke kantor kami di Pasar Baru Simpang Gaung,” tambahnya.
Untuk diketahui, rapat pembentukan sudah dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2020 di salah satu cafe di Simpang Gaung, dimana dalam rapat tersebut, Arip Budiman ditunjuk sebagai ketua, M. Hamidi sebagai wakil ketua, Abdul Razak sebagai Sekretaris, Riki Wardana sebagai wakil sekretaris, dan Adam Amri sebagai Bendahara.
Tidak membutuhkan waktu lama, tanggal 23 0ktober 2020, PUK Simpang Gaung yang beralamat di Pasar Baru Simpang Gaung ini sudah mendapatkan SK dengan nomor: KEP.010/DPC F.SPTI/SPSI/SK/INHIL/X/2020 yang ditanda tangani oleh Juprian, SE dan Riki Framous Arka, SH sebagai Plt Ketua dan Sekretaris DPC F.SPTI - SPSI Kabupaten Indragiri Hilir.