Pemkab Inhil Taja Deklarasi Peduli Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19
Para Peserta Deklarasi Cinta Damai dan Peduli Kesehatan di Era New Normal
TEMBILAHAN - Dalam upaya ubah perilaku di era new normal saat ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menaja Deklarasi Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir Cinta Damai dan Peduli Kesehatan, Ju'mat (16/10/2020).
Kegiatan yang dipusatkan di depan Posko Covid-19 Jalan M Boya Tembilahan ini ditandai dengan pembacaan deklarasi oleh koordinator 17 paguyuban etnis dan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh Forkompimda dan Ketua Paguyuban/Ormas.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi, Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Dandim 0314/Inhil diwakili Kasdim 0314/Inhil, Letkol Inf Untung Kusmanto, Kajari Indragiri Hilir diwakili Kasi Pidus, M Harris, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Endang Rosmala Dewi.
Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan, masyarakat di Kabupaten Inhil terdiri dari beraneka ragam suku, budaya dan agama yang mana selalu hidup rukun dengan terciptanya situasi yang aman dan damai di Inhil.
Beliau memberikan apresiasi yang setinggi -tingginya keada masyarakat yang selalu berupaya dalam menciptakan situasi Kamtibas yang aman dan kondusif di Kabupaten Inhil.
Juga penghargaan yang setinggi – tingginya kepada TNI/Polri dan Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Inhil yang sudah melakukan Pengawasan Penerapan Protokol Covid-19 dan masyarakat Kab. Inhil yang sudah melaksanakan Protokol Covid-19.
“Melalui kegiatan deklarasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan Protokol Covid-19 dan meminimalisir kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil,” harap Bupati.
Sedangkan Kapolres Inhil, AKBP. Dian Setyawan menyebutkan, kegiatan ini perlu dilaksanakan dikarenakan situasi Kamtimbas di Indonesia sedang bergejolak sejak pengesahan UU Omnibus Law yang mana banyak terjadi penolakan yang dimanafaatkan oleh pihak – pihak tertentu untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang tidak kondusif dengan tujuan tertentu.
Untuk aksi unjuk rasa di Kabupaten Inhil dapat berjalan baik dan santun yang mana tidak terlepas dari peran semua pihak.
“Kabupaten Inhil saat ini merupakan Kabupaten dengan urutan ke 3 penyebaran Covid-19 tertinggi di Provinsi Riau.
Diharapkan, peserta Deklarasi dapat menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menaati Protokol Kesehatan Covid-19 yakni Program 4 M,” pesannya.
Hal senada disampaikan Kasdim 0314/Inhil, Letkol Inf Untung Kusmanto menyampaikan bahwa pihak TNI dalam hal ini Kodim 0314/Inhil berkomitmen siap untuk mendukung dan membantu Polri dan Pemda Inhil dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta dalam Penegakan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Adapun Isi Deklarasi Masyarakat Kabupaten Inhil Cinta Damai dan Peduli Kesehatan, yakni
1. Masyarakat yang cintai damai,
2. Menolak segala bentuk aksi dan tindakan anarkis
3. Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan Indonesia.
4. Menolak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 dan
5. Mendukung penerapan protokol kesehatan Covid 19 yaitu 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian).(fm)