Siap Edukasi dan Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Kecamatan Tanah Merah
TANAH MERAH - Keberadaan Kantor Advokat Madani siap berperan dan bersinergi dengan penegak hukum dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi dan penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat.
"Keberadaan Kantor Advokat Madani di Kecamatan Tanah Merah ini dalam upaya berperan dalam memberikan edukasi dan pencerahan di bidang hukum di tengah masyarakat, " ungkap
Wandi Siregar SH MH dari Kantor Advokat Madani, Sabtu (10/10/2020) saat pembukaan Kantor Advokat Madani di Kecamatan Tanah Merah.
Pernyataan senada disampaikan Zainuddin SH, bahwa keberadaan advokat merupakan mitra penegak hukum lainnya dalam edukasi dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
"Diharapkan, keberadaan kantor hukum ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat," ungkap Acang - panggilan akrabnya.
Perwakilan Kantor Advokat Madani Kecamatan Tanah Merah, H Hamsan Sanusi SH menyatakan, berdirinya kantor hukum ini dalam upaya bersama-sama penegak hukum lain dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman dan menyelesaikan permasalahan hukum di tengah masyarakat.
Kapolsek Tanah Merah AKP L Nainggolan, menyatakan sangat mendukung keberadaan kantor advokat ini, karena saling bersinergi dalam proses edukasi dan penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat.
"Mari kita saling kerjasama dan bersinergi dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat," ujar Nainggolan.
Sedangkan Kasi Trantib Kecamatan Tanah Merah, Suhaimi menyambut baik keberadaan Kantor Advokat Madani di Kecamatan Tanah Merah, diharapkan dapat memberikan edukasi tentang hukum dan berbagai permasalahan di tengah masyarakat.
"Marilah memanfaatkan kantor advokat ini dalam berbagai permaslahan yang dihadapi masyarakat," imbuhnya.
Kegiatan pembukaan Kantor Advokat Madani di Kecamatan Tanah Merah ini dihadiri Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) H Burhan, tokoh para tokoh agama dan masyarakat setempat, diantaranya H Badaniah Manessa, Kamal HN dan lainnya ***