Pernah 'Hattrick', Bupati Harapkan Opini WTP LKPD Tahun Anggaran 2019

Jumat, 13 Maret 2020 - 22:40:05 WIB

Pekanbaru - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengharapkan pencapaian berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, mengingat Pemerintah Kabupaten Inhil pernah meraih 'hattrick' opini WTP dalam 3 tahun terakhir.

Harapan pencapaian tersebut diungkapkan Bupati setelah menghadiri acara Serah Terima LKPD TA 2019 (Unaudited) dari Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Riau Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Jum’at (13/3/2020) di Gedung BPK Perwakilan Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

"Kabupaten Indragiri Hilir sudah 3 kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian sehingga pada penyerahan LKPD ini saya juga mengharapkan mendapatkan WTP lagi," kata Bupati.

Di sepanjang tahun 2019, dikatakan Bupati, jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil telah bekerja sama dan bekerja keras dalam upaya mempertahankan predikat WTP. Pihaknya, diakui Bupati senantiasa melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan daerah guna meraih prestasi WTP.

"Tentu saja hal ini kami lakukan, karena bagi kami, khususnya Saya, salah satu indikator keberhasil pemerintah daerah adalah laporan keuangan, dimana laporan keuangan yang disuguhkan merupakan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel mengacu pada standar pelaporan keuangan yang berlaku," papar Bupati.

Dalam penyerahan LKPD Kabupaten Inhil tahun 2019 kepada Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Riau, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin.

Selain itu, tampak pula hadir mendampingi Bupati Inhil, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Inspektur Inspektorat Inhil, dan Kepala BPKAD Inhil.

Acara serah terima diawali dengan penandatanganan dan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.