Pria Berinisial RS Ditangkap Anggota Polsek KSKP Tembilahan
Tembilahan - Lagi, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan amankan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kihong, Tembilahan, Sabtu (23/11) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku sempat diwarnai kejar-kejaran oleh petugas. Sebab pelaku diketahui inisial RS berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Namun karena kejelihan petugas, pria berusia 23 tahun warga Kecamatan Tembilahan Hulu ini berhasil diringkus.
Saat itu ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik bening, satu bungkus rokok yang tempat penyimpanan sabu, Satu sim card dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek KSKP Tembilahan Ipda Ridwan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Ya betul, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, "ujar Eks Kanit Tipidter Polres Inhil ini.
Kemudian lanjutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba.
Setelah menerima informasi, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi yang didapat akurat saat itu Bripka Rio Ramadhan bersama beberapa orang personel lainnya langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun personel di lapangan berhasil melakukan penangkapan, "tambah Kapolsek.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek KSKP Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.
"Saat penyidikan pelaku diektahui sebagai kurir, namun sekecil apa pun tetap harus ditegakkan, dan penangkapan pelaku narkoba ini sejalan dengan kegiatan Operasi Antik Muara Takus - 2019,"tutup Kapolsek.