Tidak Terserap Maksimal, Miliaran APBN ke Riau Gagal Salur
Riaupedia.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Riau, Bakhtaruddin meyayangkan banyaknya dana transfer pusat ke daerah yang tidak terserap maksimal. Yang mana, sampai dengan Oktober 2019 terdapat dana transfer yang tidak tidak terserap sebesar Rp264,29 miliar.
Ia menjelaskan, bahwa dana transfer yang sudah dipastikan hangus tersebut terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar.
"Dana transfer di Riau ini larinya belum kencang. Potensi gagal salurnya masih sangat tinggi, totalnya mencapai Rp264,29 miliar yang tidak terserap. Daerah kurang tanggap," kata Bakhtaruddin dalam seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).
Adapun penyebab gagal salur ini, kata Bakhtaruddin, antara lain karena masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya yang mengalami keterlambatan. Contohnya, daerah terlambat mengupload persyaratan pencairan DAK Fisik yang sudah ditentukan batas akhirnya paling lambat tanggal 21 Oktober 2019. Sehingga apa bila melewati batas waktu itu, dana tidak bisa dicairkan.
"Mohon ini jadi perhatian ke depannya, supaya berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir sejak awal. Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan dengan maksimal," tuturnya.