Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau yang juga menyebabkan kabut asap membuat Presiden Jokowi meminta Kapolda yang tak bisa mengatasi karhutla dicopot. Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya mengeluarkan surat telegram pencopotan Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo.
Karhutla memang menjadi sorotan nasional bahkan Malaysia dalam beberapa bulan terakhir. Apalagi, karhutla menyebabkan kabut asap pekat.
Asap pekat itu membuat sekolah di Pekanbaru diliburkan. Bahkan, 306 mahasiswa asal Malaysia dievakuasi dari Pekanbaru, Riau dan Jambi karena kabut asap. Separuh dari mahasiswa-mahasiswa asing itu akan dipulangkan ke negara asalnya, Malaysia.
Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (25/9/2019), Badan Penanggulangan Bencana Nasional (Nadma) mengumumkan evakuasi ini setelah kondisi kabut asap di Riau semakin memburuk.
"Dari jumlah ini, 165 mahasiswa akan dipulangkan ke Malaysia, sedangkan 141 orang lainnya akan dievakuasi ke Malaysia Hall di Jakarta," demikian pernyataan Nadma yang dirilis Selasa (24/9) waktu setempat.
Selain itu, warga juga terkena infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat karhutla. Berdasarkan data dalam konferensi pers BNPB pada Senin (23/9), 275.793 orang menderita ISPA dalam kurun Februari-September.
Presiden Jokowi memberi ultimatum pada Selasa (6/8). Ancaman itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan untuk menangani masalah karhutla. Menko Polhukam Wiranto, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian hadir dalam rapat tersebut.
Jokowi awalnya berbicara tentang aturan penanganan karhutla. Dia menegaskan aturan tersebut masih berlaku. Setelah itu barulah Jokowi menegaskan aturan yang dibicarakan. Dia meminta Panglima TNI dan Kapolri mencopot jajarannya yang tidak bisa mengatasi karhutla.
"Yang tidak bisa mengatasi dengan perintah yang sama, copot kalau tidak bisa mengatasi yang namanya kebakaran hutan dan lahan," ujar Jokowi.
"Tolong pemda, gubernur, bupati, wali kota di-back up. Karena kerugian ekonomi besar sekali. Jadi Pak Panglima, Pak Kapolri, saya ingatkan lagi, masih berlaku aturan main kita," sambungnya.
Sumber : detik