Tembilahan - Paska dilantik tanggal 16 september 2019 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, laksanakan Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019, selasa (24/9/19).
Namun dalam paripurna tersebut ada yang tampak janggal, kursi anggota DPRD yang seharusnya diduduki 45 anggota dewan yang telah dilantik beberapa waktu lalu, namun banyak kursi tampak kosong tak berpenghuni dan hanya di isi 39 orang sesuai daftar hadir yang dibacakan oleh ketua DPRD sementara Dr H Ferryandi ST MM MT.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Inhil sementara Ferryandi mengatakan, permasalahan banyaknya ketidak hadiran anggota dewan di paripurna pertama ini akan menjadi perhatian kita tentang kedisiplinan.
"Mungkin karna kesibukan kawan-kawan sehingga tidak dapat hadir, namun ini akan menjadi perharian kita tentang kedisiplinan," sebut Ferryandi.
Ferryandi juga mengatakan, masyarakat memilih kita menjadi anggota DPRD tentunya kita harus mampu menjalankan amanah masyarakat, baik itu dari menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat, namun juga kedisiplinan diri dalam menjalankan agenda-agenda yang ada di DPRD Inhil.
"Masyarakat memilih kita tentunya untuk penyampai aspirasi mereka, namun kedisiplinan sebagai anggota DPRD dalam menjalankan agenda harus kita miliki, ujar ferryandi.
Ketua DPRD sementara Ferriyandi menambahkan, permasalahan ini akan menjadi perhatian kedepan, dan akan disampaikan kepada masing-masing fraksi.