Hukrim

Januari Hingga Mei Polres Inhu Berhasil Ringkus 41 Tersangka Narkoba

Riaupedia.com - Jajaran  Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu sudah berhasil meringkus 41 tersangka dengan 27 kasus yang tersebar diberbagai Kecamatan di Inhu, dalam kurun waktu bulan januari hingga bulan mei.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting, S.Ik didampingi Kasat Narkoba, Iptu Jonfer Lumban Toruan S.AP diruang kerjanya, Selasa 21 Mei 2019 membenarkan pengungkapan puluhan kasus Narkoba sejak awal tahun 2019 hingga sekarang ini.

Lebih jelas Kapolres mengatakan, ada beberapa Kecamatan yang dianggap sebagai daerah rawan peredaran Narkoba, hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah kasus yang terungkap di daerah itu, diantaranya Kecamatan Pasir penyu, Peranap, Lirik serta Kelayang.

Loading...

"Puluhan tersangka Narkoba yang berhasil kita tangkap ini memang sebuah prestasi, namun dibalik ini semua justru menjadi tugas kita untuk menekan tingginya penyalahgunaan narkoba di Inhu," kata Kapolres.

Untuk itu, Kapolres Inhu telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek yang dianggap rawan Narkoba untuk meningkatkan jadwal patroli dan pengawasan di lapangan.

Berdasarkan kasus Narkoba yang diungkap, lanjut Kapolres, rata-rata tersangka masih berusia produktif dan usia pelajar, maka cara lain bagi Polres untuk menekan kasus Narkoba ini dengan meningkatkan agenda penyuluhan dan sosialisasi narkoba pada kalangan pelajar SMP hingga SLTA se Inhu.

"Kedepan, kita lebih meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan narkoba ke sekolah-sekolah diseluruh wilayah Inhu," ucap Kapolres yang dikenal ramah dan tegas ini .


Loading...