Riaupedia.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Pekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,5 Miliar untuk perbaiki jalan yang rusak berat pada tahun 2019.
Anggaran yang digelontorkan Dinas PUPR Kota Pekanbaru bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk proyek overlay atau pelapisan aspal di sejumlah ruas jalan.
“Proyek dibagi dalam enam paket berbeda. Saat ini untuk proyek overlay dalam proses lelang,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kemarin.
Indra Pomi menyebutkan, proyek ini berkemungkinan mulai dikerjakan di akhir bulan Mei mendatang dan butuh waktu dua pekan untuk proses pengerjaannya. Sementara untuk jalan yang dioverlay adalah jalan rusak yang mencapai 40 persen.
“Kenapa kami lakukan overlay, karena tambal sulam tidak mungkin diberlakukan di jalan yang rusaknya mencapai 40 persen,” imbuhnya.
Kata Pomi lagi, banyaknya Jalan kota rusak berat lantaran kawasan itu tidak punya saluran air. Kondisi ini membuat air kerap menggenangi jalan saat hujan deras mengguyur kota.
“Pondasi pada sejumlah ruas jalan ini juga sudah rusak. Akibatnya kerusakan jalan ini pun makin parah. Sehingga tidak bisa lagi diperbaiki dengan cara tambal sulam,” pungkasnya.
Sumber : idnjurnal.com