Riaupedia.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk meningkatkan kualitas kerja.
Pesan ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian, Untuk Pengelola Pegawai di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Inhil, Senin (15/4).
Di katakan Bupati masih kerap ditemukan para ASN yang berkeliaran di jalannan dan tempat-tempat umum lainnya, terutama saat-saat jam kerja. Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi baginya.
"Bukan saja meningkatkan kualitas kerja. Namun salah satu kewajiban ASN yang melekat yakni kedisiplinan,"tegas Bupati. Dia berjanji tidak akan main-main untuk memberikan evaluasi kepada setiap oknum ASN yang demikian.
Tugas melakukan evaluasi, bisa dimulai melalui pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Jika evaluasi dilakukan secara terus menerus, Bupati optimis tingkat disiplin ASN akan semakin meningkat tajam.
"Pimpinan OPD bisa mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,"pesan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini.
Disiplin dan kinerja merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu juga sudah menjadi janji dan sumpah saat akan dilantik menjadi abdi negera.