Riaupedia.com - Jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP yang menghadirkan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sabtu (9/3/2019) di Pekanbaru.
BimtekSAKIP ini dihadiri langsung oleh Kepala Biro Manajemen Kerja, Organisasi dan Kerjasama Kemenpan RB, Kamaruddin dan diikuti oleh segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin seusai kegiatan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti itu, tujuan pelaksanaan Bimtek adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia atau SDM Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Tatakelola Pemerintahan daerah yang baik.
"Bimtek SAKIP tersebut merupakan kali pertama yang dilakukan oleh pemkab inhil dan diperuntukkan untuk seluruh OPD yang ada, dengan adanya Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan laporan pada setiap OPD," pungkas Sekda.
Sekda juga menambahkan, penilaian laporan kinerja pemerintah daerah oleh Kemenpan RB untuk Kabupaten Inhil sebelumnya mendapatkan nilai CC, dengan adanya Bimtek tersebut, Sekda berharap Kabupaten Inhil mendapatkan peningkatan penilaian minimal BB pada tahun yang akan datang.
"Secara Umum ada dua macam penilaian dalam pelaksanaan pemerintahan, yakni penilaian keuangan yang dilaksanakan oleh BPK, dimana Pemkab Inhil mendapatkan opini WTP, dan penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kemenpan RB, dimana terakhir kali Kabupaten Inhil baru mendapatkan nilai CC," ungkap Sekda.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Asisten Deputi (Asdep) Kemenpan RB, terdapat beberapa peran dari SAKIP dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pertama, SAKIP berperan sebagai sarana percepatan reformasi birokrasi dan perbaikan manajemen sektor publik. Kedua, SAKIP berperan dalam mendorong efisiensi birokrasi. Terakhir, SAKIP juga turut berperan dalam mewujudkan perencanaan yang terintegrasi.
Sasaran yang hendak dicapai dalam penerapan SAKIP, ialah Pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Selanjutnya, Pemerintahan yang efektif dan efisien serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas.