Hukrim

Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kg Sabu Jaringan Internasional

INDRAGIRI HILIR - Polisi bersama Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pulau Burung, Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Dalam operasi ini, petugas mengamankan 3,6 kg sabu dan 181 butir ekstasi.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengatakan, dua orang pelaku berinisial SA dan YT ditangkap dalam operasi tersebut. Diduga kuat, mereka merupakan bagian dari jaringan penyelundup narkoba asal Malaysia.

"Kami menangkap dua pelaku di perairan Pulau Burung. Mereka menyembunyikan narkotika di antara muatan kelapa untuk mengelabui petugas," kata AKBP Farouk dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).

Loading...

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika.

"Kerja sama ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika, terutama yang melibatkan jaringan internasional," ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.


Loading...