TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) hingga kini belum mencairkan Uang Persediaan (UP) tahun 2025 untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Persoalan tersebut berdampak pada berbagai aktivitas rutin pemerintahan, termasuk pembayaran gaji pegawai honor, listrik dan internet kantor.
Dalam kondisi normal, pencairan UP biasanya dilakukan paling lambat pertengahan bulan berjalan. Namun, hingga akhir Januari, pembayaran tersebut belum terealisasi.
“Kami tidak tahu apa penyebabnya, tetapi yang jelas sampai hari ini gaji kami belum dibayarkan,” ujar RN (31), seorang staf honor di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Jumat (31/1/2025).
Keluhan serupa disampaikan S, pegawai honor di Sekretariat DPRD Inhil. Ia mengungkapkan bahwa gaji tersebut merupakan sumber pendapatan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Biasanya gaji kami sudah cair. Apalagi sekarang sudah akhir bulan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Inhil sempat menggelar rapat internal yang membahas pencairan UP. Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BKAD) Inhil menyampaikan bahwa pencairan UP baru akan dibahas pada awal Februari 2025.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKAD Inhil Nurrahman belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media.
Di sisi lain, Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan bagian keuangan untuk segera mencairkan dana guna mendukung operasional OPD.
“Silakan tanyakan langsung ke bagian keuangan, karena saya sudah memerintahkan pencairannya,” ujarnya singkat.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan pencairan UP akan dilakukan, sementara pegawai honor dan operasional kantor masih terdampak oleh keterlambatan tersebut.