Hukrim

3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polisi

TEMBILAHAN - Tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berhasil dibekuk Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Berdasarkan keteragan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, pada Sabtu 11 Januari 2025 sekira pukul 14.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat tentang dua pria berinisial (R) dan (FP) yang diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi di rumah mereka di Jalan Lingkar II Tembilahan.

Informasi tersebut segera disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, yang langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Loading...

"Setelah melakukan penyelidikan, tim memastikan bahwa kedua terduga berada di rumah (R). Sekira pukul 21.30 WIB tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian," ujar Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, Selasa 14 Januari 2025.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi warna kuning dalam tas milik (R), serta beberapa unit handphone. Sementara itu, (FP) ditemukan membawa 2 unit handphone.

"Melalui pemeriksaan lebih lanjut pada salah satu handphone milik (R), terungkap adanya percakapan terkait penyimpanan narkotika jenis shabu sebanyak 6 garis. (R) mengaku menyimpan narkotika tersebut di tempat (D), yang kemudian dijadikan target penyelidikan berikutnya," terang IPTU Gerry.

Kemudian sekira pukul 22.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap (D) di rumahnya di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu. Dari penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis shabu, 91 butir ekstasi warna hijau, 79 butir ekstasi warna kuning, serta berbagai peralatan untuk transaksi narkotika, termasuk timbangan digital dan handphone.

"Dalam pemeriksaan, (R) mengaku memperoleh narkotika tersebut dari (TR), yang diduga merupakan orang tua dari (FP), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ketiga pelaku, beserta barang bukti, telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar," ungkapnya.


Loading...