Riau

HM Wardan Perintahkan Segera Tangani Jalan Longsor di Pekan Tua

INDRAGIRI HILIR - Mengetahui ambruknya jalan penghubung antara Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya yang ada di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas, Bupati Inhil HM Wardan segera perintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kab.Inhil untuk tangani masalah tersebut. 

“Karena status jalan ini adalah jalan provinsi, jadi saya minta segera Dinas PUTR untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau yang memang memiliki kewenangan pengelolaan ruas jalan tersebut” tegas Wardan. 

Wardan mengharapkan solusi dalam masalah ini segera dapat ditemukan, mengingat jalan ini merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Inhil.

Loading...

“Jalan ini merupakan akses penting dan menjadi urat nadi bagi masyarakat Inhil, seperti untuk akses anak-anak sekolah, jalurnya pedagang dan lainnya. Jadi saya harapkan dalam waktu dekat ini dapat menemukan solusi yang tepat” ungkap Wardan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUTR Kab.Inhil Umar ST MT, sudah menyurati Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau untuk segera dilakukan penanganan.

“Kami sudah menyurati Provinsi agar dapat segera melakukan penanganan pada jalan yang rusak tersebut” ungkap Umar.

Camat Kempas Sumitro saat dimintai keterangan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat berhati-hati disekitar jalan yang amblas. 

“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Dinas Perhubungan Kab.Inhil dan Polres Inhil telah memasang rambu-rambu untuk pengguna jalan agar berhati-hati. Saat ini juga sudah ada jalur alternatifnya sekitar kurang lebih 1 km, namun ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua saja” ucap Sumitro.


Loading...