Indragiri Hilir - Bagi kamu lulusan Elektromedis yang ingin mengurus surat izin praktik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri bisa melengkapi sejumlah persyaratan yang sudah diatur.
Pengajuan Surat izin praktik Elektromedis paling lama selesai lima hari kerja apabila persyaratan dinyatakan lengkap.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut menjelaskan persyaratan yang perlu dilengkapi diantaranya, surat permohonan bermaterai, fotocopy ktp, pas Photo 4x6 sebanyak 3 lembar, fotocopy Ijazah yang dilegalisir serta fotocopy STR-E atau STR-E sementara.
Lanjut, persyaratan yang harus kamu lengkapi, surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan berkerja dari fasilutas pelayanan kesehatan atau fasilitas yang bersangkutan dan rekomendasi profesi.
Untuk diketahui Elektromedis merupakan jurusan yang mempelajari berbagai ilmu mengenai peralatan kelistrikan yang lebih spesifik dalam bidang kesehatan. Program Studi ini dibuka guna menjawab tantangan akan semakin meningkatnya kebutuhan praktisi/teknisi kesehatan yang profesional di Indonesia akan tetapi masih langka.(adv)